-->

Saturday, August 20, 2011

Neneng Sri Wahyuni - Wanted - Interpol




Neneng Sri Wahyuni - Wanted
Surat Nazaruddin yang pasang badan dan melindungi istrinya (keluarganya) yang ditujukan kepada Presiden SBY seperti dibacakan kemarin oleh Dea Tunggaesti, nampaknya tidak menghalangi pemerintah KPK dan dalam hal ini Polri untuk mengirimkan permintaan buronan (Red Notice) yang akan tertulis di Interpol sebagai Wanted atas istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, kepada Interpol.





Pengajuan red notice ke markas Interpol atau ICPO di Lyon, Prancis, merupakan tindak lanjut pengajuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang telah menetapkan tersangka kepada Neneng atas dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenankertrans) Tahun Anggaran 2008, yang saat ini telah melarikan diri ke luar negeri.

"Permohonan red notice Neneng Sri Wahyuni sudah dikirim ke Interpol," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes (Pol), Jumat (19/8/2011) malam. (TribunNews)
Dan benar ternyata kalau kita akses website intertpol di alamat http://www.interpol.int/public/data/wanted/notices/data/2011/90/2011_46190.asp disitu bisa tertear jelas status Sri Wahyuni, Neneng yang diatasnya tertulis dengan tulisan tebal Wanted
seperti gambar berikut ini:

Neneng Sri Wahyuni - Wanted - Interpol Rating: 4.5 Diposkan Oleh: sonykuda

6 comments:

  1. miris bacany sob,
    sekeluarga jadi pencarian

    ReplyDelete
  2. **==
    sekarang yang WANTED yang diatas nih,
    maring ngendi bae mbah... (jangan2 rabi nih)
    GA ku wes di bale' no... butuh private online nih :)

    ReplyDelete
  3. wah semakin banyak buronan di indonesia.hukumnya dapat dibeli.negara yang aneh

    ReplyDelete
  4. Sampai sekarang malah kabur kasusnya, ga jelas...

    ReplyDelete